Bupati Way Kanan Drs. Hi. Tamanuri, MM melaksanakan shalat Idul Adha 1429 H di Masjid Agung Km.2 Blambangan Umpu.
Pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan mengatakan bahwa makna hari raya Qurban yang sesungguhnya adalah menumbuhkan sikap tenggang rasa dan kepedulian sosial terhadap sesama. Norma atau cita-cita sosial inilah yang sesungguhnya ingin dihidupkan dalam ajaran tauhid. Sebagaimana yang ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW “Tidaklah sempurna iman seseorang, bila dia hidup dalam keadaan kenyang sedangkan dia tahu tetangganya sedang dalam kelaparan”. Penyembelihan hewan Qurban dalam islam hukumnya sunnah muakkadah. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda: yang artinya : “Apabila masuk 10 hari Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih qurban maka janganlah dia mengambil (memotong) rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim 1977/39).
Idul Adha atau Idul Qurban adalah pembebasan dari segala hal yang merintangi kedekatan kepada Allah SWT, maka pengurbanan itu semestinya tidak terbatas pada hewan, tetapi meliputi apa saja, yang sifatnya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Konteks berbangsa dan bernegara maka juga seharusnya mau berkorban demi lancar dan majunya roda pembangunan, seperti tidak menuntut ganti rugi yang tinggi saat lahannya terkena pelebaran jalan dan kepentingan pembangunan lainnya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Way kanan yang sama-sama cintai.
Bupati menambahkan bahwa jemaah yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci itu, tidaklah semuanya orang-orang kaya, berpangkat atau berharta, sebagian besar dari mereka adalah rakyat biasa, yang semenjak ia sadar sebagai seorang muslim telah mengukirkan niatnya dalam hati untuk melaksanakan ibadah haji. Untuk merealisasikan niatnya yang mulia itu, selama bertahun-tahun mereka bekerja keras, berhemat dan menyisihkan sebagian uang yang diperolehnya sehingga cukup untuk biaya ibadah yang mulia itu. Pengabdian yang tulus dan suci itu dilakukan dalam rangka mencari keridhoan Allah SWT. Oleh karena itu, ibadah haji jangan sampai ditunda-tunda, kapan dia mampu dan ada kesempatan, maka haruslah disegerakan. Mampu dalam arti memiliki perbekalan yang cukup selama menunaikan ibadah haji, cukup untuk keluarganya dan cukup untuk orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya. (Humas/Fin)

